DPRD DKI Soroti Minimnya Lahan Makam Baru, Pemprov Dinilai Lebih Fokus Bangun Taman

Menanggapi hal itu, Fajar mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap berbagai praktik pungutan yang merugikan masyarakat.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah pungutan justru dilakukan oleh pihak di luar pengelola pemakaman.

Baca Juga :  Pramono Anung Yakin Obligasi DKI Jakarta Rp 3,5 Triliun Tak Bebani Gubernur Berikutnya

“Untuk internal kita, alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman. Mohon maaf, yang kita temui adalah keterlibatan RT dan RW,” kata Fajar.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa PMII di Depan DPR Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong hingga Pukul

Ia menegaskan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan terus menelusuri sumber praktik pungutan tersebut agar tidak membebani masyarakat yang memanfaatkan layanan pemakaman.

Pos terkait