Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang di Kuantan Singingi dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat OTT berlangsung, Suhardiman Amby dan Sekda Kuantan Singingi, Zulkarnain, yang disebut sebagai target operasi, tidak berada di lokasi sehingga belum berhasil diamankan.
Keduanya kemudian mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam.





