Berkaca dari Kasus dr Icha, DPR Minta Rumah Sakit Punya SOP Hadapi Intimidasi terhadap Dokter

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendorong setiap rumah sakit memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk melindungi tenaga kesehatan dari intimidasi, ancaman, maupun konflik saat menjalankan tugas pelayanan.

Menurut Netty, langkah tersebut penting agar peristiwa yang dialami dr. Icha tidak kembali terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  9 Fakta Kematian dr Icha, Dokter RS Leona yang Diduga Alami Intimidasi Anggota DPRD TTU

Netty menilai kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang disebut mengalami tekanan psikologis saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan.

“Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri,” kata Netty.

Politikus PKS itu menegaskan bahwa tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat, membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada pasien.

Baca Juga :  450 Prajurit Yonif142/KJ Pulang Usai Menuntaskan Misi Menjaga Perbatasan di Papua

Karena itu, menurutnya, setiap rumah sakit perlu memiliki mekanisme perlindungan yang jelas apabila terjadi intimidasi atau konflik di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya,” tegas Netty.

Komisi IX Minta Kemenkes Siapkan Langkah Nyata

Netty mengungkapkan, isu perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan.

Pos terkait