Tantangan Pasar Kerja Tak Hanya Soal Pengangguran
Data Sakernas Mei 2026 menunjukkan bahwa kondisi pasar tenaga kerja tidak cukup diukur hanya melalui tingkat pengangguran.
Meski jumlah penganggur telah turun menjadi 7,22 juta orang dengan TPT sebesar 4,65 persen, jumlah pekerja yang belum memperoleh jam kerja optimal mencapai 49,21 juta orang.
Angka tersebut hampir tujuh kali lebih besar dibandingkan jumlah penganggur.
Hal ini menunjukkan bahwa tantangan pasar tenaga kerja Indonesia tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia mampu memberikan jam kerja yang memadai dan produktif.
Dengan jumlah penduduk bekerja yang terus meningkat hingga 148,19 juta orang, kualitas penyerapan tenaga kerja menjadi aspek yang sama pentingnya dengan penciptaan kesempatan kerja.
Selama sekitar sepertiga pekerja masih bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu, perbaikan pasar tenaga kerja dinilai belum sepenuhnya selesai.





