Pekerja Informal Masih Mendominasi
Besarnya jumlah pekerja tidak penuh juga sejalan dengan struktur pasar kerja Indonesia yang masih didominasi sektor informal.
BPS mencatat sebanyak 87,88 juta orang atau 59,30 persen penduduk bekerja berada di sektor informal.
Sementara itu, jumlah pekerja formal mencapai 60,31 juta orang atau 40,70 persen dari total pekerja.
Dibandingkan Februari 2026, proporsi pekerja formal memang meningkat tipis sebesar 0,12 persen poin, tetapi sektor informal masih menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat.
Menurut klasifikasi BPS, sektor informal mencakup pekerja yang berusaha sendiri, pekerja bebas, hingga pekerja keluarga yang tidak dibayar.
Adapun sektor formal meliputi buruh, karyawan, pegawai, serta pengusaha yang dibantu buruh tetap dan menerima upah.
Sektor Pertanian Masih Menjadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar
Dari sisi lapangan usaha, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
BPS mencatat sektor tersebut menampung sekitar 42,60 juta pekerja atau 28,75 persen dari total penduduk bekerja.
Posisi berikutnya ditempati sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan kontribusi 17,80 persen, disusul sektor Industri Pengolahan sebesar 13,53 persen.
Selama periode Februari hingga Mei 2026, peningkatan jumlah pekerja terbesar terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi dan pergudangan, serta aktivitas jasa lainnya.
Sebaliknya, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi sektor yang mengalami penurunan jumlah pekerja terbesar pada periode tersebut.





