Diduga Mendapat Alokasi Dana Hibah Rp291,5 Miliar
Ahmad Taufik Husein menjelaskan perkara ini bermula ketika Anwar Sadad bersama para ketua fraksi DPRD Jawa Timur menggelar rapat guna menentukan besaran alokasi dana hibah atau pokok pikiran (Pokir) bagi masing-masing anggota DPRD.
Selanjutnya, Sekretariat DPRD Jawa Timur melakukan rekapitulasi alokasi dana hibah berdasarkan usulan masing-masing anggota dewan.
Berdasarkan pembagian tersebut, Anwar Sadad diduga memperoleh alokasi dana hibah dengan total mencapai Rp291,5 miliar.
Jumlah tersebut terdiri atas Rp48,9 miliar pada 2019, Rp37,6 miliar pada 2020, Rp121,3 miliar pada 2021, dan Rp83,7 miliar pada 2022.
“Dari setiap kuota dana hibah Pemprov Jawa Timur tahun 2019–2022 yang menjadi ‘jatah’ AS (Anwar Sadad), dirinya mensyaratkan pemberian komitmen fee sebesar 15 persen hingga 20 persen terhadap beberapa Koordinator Lapangan (Korlap) atau anggota DPRD Jawa Timur yang meminta pergeseran alokasi antaranggota DPRD,” ujarnya.
KPK Ungkap Dugaan Komitmen Fee
KPK menyebut Anwar Sadad diduga melakukan pergeseran alokasi kuota dana hibah kepada anggota DPRD Jawa Timur lainnya, yakni Mahud, yang menjabat pada periode 2019–2024.
Korlap yang menyetujui pemberian komitmen fee kemudian membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau menggunakan lembaga tertentu untuk mengajukan proposal dana hibah.
“Selanjutnya, proposal yang telah dibuat oleh Korlap disampaikan kepada anggota DPRD atau orang yang mewakilinya,” tutur Taufik.
KPK menyebut komitmen fee sebesar 20 hingga 25 persen diduga diserahkan melalui tiga mekanisme, yakni secara tunai kepada Anwar Sadad, melalui orang kepercayaannya Bagus Wahyudiono, maupun dengan membiayai kebutuhan pribadi.
“Dari penyerahan komitmen fee tersebut, AS menerima fee sebesar 20 persen, sementara BGS mendapatkan jatah sebesar 5 persen,” kata dia.
Selain itu, KPK menduga dana hibah yang telah dicairkan kepada kelompok masyarakat kembali dipotong sebesar 20 hingga 30 persen oleh para koordinator lapangan.
“Sehingga dana hibah yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55 persen hingga 70 persen dari anggaran awal,” ucapnya.





