Ketua LSM JPK Jambi Warning Keras Oknum DPRD yang Main Pokir

Jambi – Ketua Lembaga Pemasyarakatan (LSM) Jaringan Pemantau Korupsi (JPK) Jambi mengungkapkan modus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) main pokok pikiran (pokir).

Ketua LSM JPK Jambi, Abdullah yang kerap di sapa Acok ini menyebutkan oknum dewean biasanya kerap menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan nya dalam menjalankan pokir di Pemerintahan Daerah (Pemda) termasuk di Pemda Tanjabbar.

“Dewan punya pokir itu tidak apa-apa. Tapi kalau dia sampai mengerjakan pokir itu yang tidak boleh,” katanya.

Baca Juga :  Kronologi Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan, Mengaku Ingin Bertemu Saudara Kandung

Abdullah menjelaskan pola permainan pokiro dewan itu kerap menggunakan perusahaan atau membawa kontraktor yang dibawanya ke dinas-dinas yang dimana pokir yang berasal dari usulan masyarakat masuk.

“Jadi gini, kadang mereka dengan membawa perusahaan yang disiapkannya dan itu harus menang dan bahkan mengancam kadang-kadang begitu polanya tapi semoga di Tanjabbar ini tidak,” ujarnya.

Lelaki yang kerap membentangkan sepanduk dan berorasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga ke Jakarta itu tegas mengingatkan agar wakil rakyat betul-betul mewakili aspirasi rakyat bukan justru berebut pokir.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Sopir Hiace Selamat, Tiga Penumpang Tewas

“Pokir itu kan aspirasi dari masyarakat yang diterima dewan saat reses. Misal ini ada desa A dimana dewan reses warga dan pemerintah desa minta bagunkan jalan. Dan itu masuk di pokir namanya nanti itu di masukan dewan ke dinas terkait cuman sebatas itu bukan malah membawa kontraktor untuk mengerjakan apalagi sampai mengancam.” Pungkasnya. (*)

Pos terkait