JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026). Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena turut menyeret sejumlah pihak lain, termasuk istri Bupati Pemalang dan dugaan penerimaan terkait proyek serta jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Berikut sejumlah fakta terkait OTT yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro:
1. Bupati Anom Widiyantoro Ditangkap di Jakarta
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan bersama empat orang lainnya saat berada di Jakarta. Setelah diamankan, Anom langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
2. Sebanyak 21 Orang Diamankan dalam OTT
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 21 orang dari sejumlah lokasi berbeda.
Sebanyak lima orang, termasuk Bupati Anom Widiyantoro, diamankan di Jakarta. Kemudian, 15 orang diamankan di Pemalang dan satu orang lainnya diamankan di Purworejo.
Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.





