NEW YORK – Harga minyak dunia anjlok hingga 8 persen pada akhir perdagangan Senin (27/7/2026) waktu setempat atau Selasa (28/7/2026) pagi WIB setelah Amerika Serikat (AS) menghentikan sementara serangan udara terhadap Iran guna membuka peluang penyelesaian diplomatik.
Langkah tersebut memunculkan harapan bahwa pengiriman minyak melalui Selat Hormuz dapat kembali pulih setelah sempat terganggu akibat konflik di Timur Tengah.
Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent turun sebesar 8,42 dollar AS atau 8,7 persen menjadi 88,36 dollar AS per barrel. Angka tersebut menjadi level terendah sejak 17 Juli 2026.
Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 6,70 dollar AS atau 7,5 persen menjadi 82,61 dollar AS per barrel. Harga tersebut merupakan level terendah sejak 16 Juli 2026.
Pada pekan lalu, harga Brent sempat melampaui 100 dollar AS per barrel setelah konflik di Timur Tengah mengganggu pengiriman minyak melalui Selat Hormuz dan meluas hingga Laut Merah.
Gangguan tersebut turut menghambat ekspor minyak Arab Saudi menuju Asia melalui Selat Bab el-Mandeb.
Harapan Diplomasi AS-Iran Tekan Harga Minyak
Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mike Waltz, mengatakan Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menghentikan sementara serangan terhadap Iran guna memberikan lebih banyak waktu bagi upaya diplomasi.
Trump pada Senin juga menyatakan pembicaraan dengan Iran menunjukkan perkembangan yang positif. Meski demikian, ia tetap mengancam akan mengambil tindakan militer apabila jalur diplomasi tidak membuahkan hasil.
“Pasar tampaknya terus mencari kabar baik dari situasi yang sebenarnya belum memberikan kepastian apa pun,” ujar Analis PVM, John Evans.
“Penghentian sementara serangan militer mungkin terlihat sebagai kemajuan, tetapi itu tidak disertai jaminan bahwa minyak akan segera kembali mengalir dari kawasan tersebut,” tambah Evans.
Menurut Evans, harga minyak baru berpotensi turun lebih jauh apabila tingginya harga mulai menekan permintaan global, bukan semata-mata karena gencatan senjata sementara yang belum memiliki kepastian.





