Mentan Amran Gandeng KPK, Polri, dan Satgas Pangan Awasi Proyek Pembibitan Rp 9,95 Triliun

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Pangan, Polri, hingga unsur TNI untuk mengawal pelaksanaan proyek pembibitan senilai Rp 9,95 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan keterlibatan aparat penegak hukum diperlukan untuk mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam program strategis tersebut.

Kerja sama pengawasan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Hilirisasi Perkebunan yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

“Tadi ada Satgas, TNI, Polri, dan KPK. Kami minta ini dikawal, kita kawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita,” kata Amran di Kementan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton, Mentan Sebut Aman hingga 11 Bulan ke Depan

Amran menegaskan program pembibitan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya akan dirasakan petani hingga puluhan tahun mendatang. Karena itu, proses pelaksanaannya harus diawasi secara ketat sejak tahap awal.

Ia mencontohkan pembibitan kelapa yang memiliki masa produktif hingga 30 sampai 60 tahun. Kesalahan dalam penyediaan bibit dinilai dapat berdampak panjang terhadap hasil produksi dan kesejahteraan petani.

Baca Juga :  Pertamina Buka Suara soal Isu Penghapusan Pertalite yang Ramai di Media Sosial

“Salah di pembibitan, akan salah 60 tahun. Jadi kami pengalaman di pada saat pembibitan itu enggak boleh salah,” ujarnya.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung peremajaan tujuh komoditas perkebunan strategis yang mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Tujuh komoditas yang menjadi sasaran program meliputi kelapa, pala, tebu, kakao, kopi, lada, dan mete dengan target peremajaan lahan seluas 870.000 hektare.

Pos terkait