OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

Operasi senyap tersebut dilakukan sejak Kamis (2/7/2026) malam dan berlangsung di sejumlah lokasi di Sumatera Utara, di antaranya Kota Binjai, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan terhadap Syah Afandin saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026).

“Benar,” kata Fitroh.

Meski demikian, KPK belum mengungkap perkara korupsi yang menjerat Syah Afandin maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Solar Subsidi di Surabaya, 930 Liter Disita

Sebelumnya, beredar informasi bahwa OTT KPK di Sumatera Utara diduga berkaitan dengan praktik fee proyek. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.

OTT KPK Disebut Berawal dari Binjai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi KPK disebut bermula dari penangkapan seorang pihak di Kota Binjai.

Selanjutnya, tim KPK melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengembangan tersebut, dua orang lainnya dikabarkan turut diamankan sehingga total terdapat tiga orang yang disebut terjaring dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Kode Amplop Cokelat dalam Dugaan Suap Blueray ke Pejabat Bea Cukai Terungkap di Sidang Tipikor

Usai penindakan, sejumlah pihak yang diamankan disebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga Kamis malam, situasi di Polrestabes Medan terpantau relatif normal. Kendaraan yang berada di area parkir didominasi mobil dinas serta kendaraan pribadi milik pejabat utama Polrestabes Medan.

Meski demikian, informasi mengenai pemeriksaan oleh KPK di Polrestabes Medan beredar luas di kalangan awak media.

“Infonya gitu (pemeriksaan KPK), inilah kita masih nunggu,” ujar salah seorang awak media, Amar.

Pos terkait