Plt Gubernur Riau Tanggapi Kabar Dugaan OTT KPK di Kuansing: Jangan Berspekulasi, Tunggu Penjelasan Resmi

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan kabar yang beredar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) maupun pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut SF Hariyanto, hingga Senin (29/6/2026) malam belum ada keterangan resmi dari KPK yang membenarkan informasi tersebut. Karena itu, ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.

“Saya belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi resminya dulu,” kata SF Hariyanto, Senin malam.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, Pasien dan Pengunjung RS Samaritan Berhamburan Keluar

Masyarakat Diminta Tidak Terpancing Informasi yang Belum Terverifikasi

SF Hariyanto mengingatkan masyarakat agar bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang belum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.

Menurutnya, kabar yang masih berupa dugaan tidak seharusnya langsung dianggap sebagai fakta karena berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

“Kita jangan berspekulasi. Tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyebaran informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya dapat merugikan banyak pihak apabila dilakukan tanpa proses verifikasi.

Tekankan Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah

Selain mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi, SF Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Evakuasi Jasad Perempuan dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda Butuh 30 Menit, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Menurutnya, siapa pun yang namanya dikaitkan dengan proses hukum harus tetap diperlakukan secara proporsional hingga ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan sesuatu sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pos terkait