JAYAPURA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua membongkar praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (26/6/2026), polisi menyita sebanyak 5.635 liter BBM subsidi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan aparat.
“Hasil interogasi awal menunjukkan ratusan liter Solar subsidi tersebut rencananya akan diselundupkan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Arso Pura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom,” kata Rama.
BBM Subsidi Diduga Akan Disuplai ke Tambang Ilegal
Pengungkapan pertama dilakukan di Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Saat menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM subsidi secara ilegal, petugas menemukan 25 jeriken berisi Bio Solar dengan total sekitar 875 liter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga akan dikirim untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Arso Pura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.
Polisi Sita Ribuan Liter BBM dari Rumah Pelaku
Pengungkapan kedua berlangsung di Kompleks Permata Indah 3, Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Polisi mencurigai aktivitas sebuah dump truck yang tengah memindahkan BBM dari sebuah rumah ke bak kendaraan.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemilik BBM berinisial KR alias Bolang.
Selain itu, polisi menyita 4.220 liter Bio Solar subsidi, 1.415 liter minyak tanah subsidi, serta satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Bio Solar diperoleh dari sejumlah SPBU, sedangkan minyak tanah dibeli dari pangkalan resmi.
“BBM subsidi tersebut rencananya akan diselundupkan ke wilayah pedalaman, meliputi Kampung Ruja, Kampung Benawa, hingga Kabupaten Yalimo, untuk dijual kembali secara eceran dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi,” ujar Rama.
Ia menambahkan, sebagian BBM juga diduga akan digunakan untuk mendukung operasional tambang ilegal di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.





