SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan apabila diminta oleh majelis hakim.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong terkait isu ijazah palsu.
“Iya sesuai yang sudah saya sampaikan (bawa ijazah asli ke persidangan),” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menghindar
Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperintahkan oleh pengadilan.
Menurut dia, forum yang tepat untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikan adalah melalui proses hukum di pengadilan.
“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1 semuanya saya akan tunjukkan. Ya forumnya jelas. Forum hukumnya ada di pengadilan,” kata mantan Wali Kota Solo tersebut.
Selain menunjukkan dokumen asli, Jokowi juga memastikan akan hadir secara langsung apabila diminta memberikan keterangan dalam persidangan.
“Iya hadir. Akan hadir (di pengadilan),” ujarnya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap
Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, dilaporkan ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.





