SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik ijazah yang kini bergulir hingga ke pengadilan.
Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan serta menunjukkan ijazah aslinya apabila diperlukan dalam proses hukum tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi kabar penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan pengadilan apabila diperlukan dalam persidangan.
“Iya hadir. Akan hadir,” ujarnya.
Selain itu, mantan Presiden RI tersebut kembali menegaskan komitmennya untuk membawa dan menunjukkan ijazah asli dalam forum persidangan.
“Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan (bawa ijazah asli ke persidangan),” ungkap Jokowi.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap
Sebelumnya, Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kliennya dijemput penyidik di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.
“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat.
Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa juga dilaporkan dijemput penyidik sekitar pukul 06.47 WIB di apartemen tempat tinggalnya.





