BI Rate Naik 100 Basis Poin dalam Sebulan, Ekonom Sebut Langkah Agresif untuk Jaga Rupiah

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Kenaikan tersebut berlangsung dalam tiga tahap sejak 20 Mei hingga 18 Juni 2026, sehingga BI Rate naik dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen.

Kebijakan itu diawali dengan kenaikan sebesar 50 basis poin pada 20 Mei 2026. Selanjutnya, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada 9 Juni 2026 dan kembali menambah 25 basis poin pada 18 Juni 2026.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Buyback Anjlok Rp92.000 per Gram

Salah satu keputusan kenaikan suku bunga tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026. Padahal, pengumuman BI Rate umumnya dilakukan dalam RDG Bulanan.

Ekonom Nilai Pengetatan Moneter Terbilang Agresif

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Hosianna Evalita Situmorang, menilai langkah pengetatan moneter yang dilakukan Bank Indonesia kali ini tergolong agresif.

Meski demikian, menurutnya kebijakan serupa bukan pertama kali dilakukan oleh bank sentral Indonesia, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi maupun gejolak pasar keuangan.

Baca Juga :  Harga Emas Anjlok 6,3 Persen, Inflasi AS dan Kebijakan The Fed Jadi Sorotan

“Secara historis, langkah agresif ini bukan pertama kalinya terjadi karena BI pernah melakukan pengetatan serupa atau lebih ketat saat krisis 1998, 2008, taper tantrum 2013, dan pengetatan moneter 2018,” ujar Hosianna kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2026).

Namun, ia menilai karakter kebijakan kali ini berbeda dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Fokus Menahan Tekanan terhadap Rupiah

Hosianna menjelaskan, tujuan utama kenaikan BI Rate saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat mengalami tekanan cukup besar sepanjang tahun berjalan.

Pos terkait