Menurutnya, rupiah sempat melemah sekitar 8 persen secara year to date (ytd). Setelah serangkaian langkah pengetatan moneter dilakukan, pelemahan tersebut mulai berkurang menjadi sekitar 5,7 persen.
Stabilitas rupiah dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan biaya produksi industri nasional yang masih bergantung pada bahan baku dan barang modal impor.
“Langkah penyelamatan ini sangat krusial karena depresiasi yang mengkhawatirkan tersebut berisiko mendongkrak harga barang modal dan bahan baku impor, yang implikasinya bisa membuat industri berhenti produksi akibat membengkaknya biaya operasional,” ucapnya.
Bukan Tanda Fundamental Ekonomi Bermasalah
Lebih lanjut, Hosianna menegaskan bahwa kenaikan BI Rate sebesar 100 basis poin dalam waktu singkat tidak dapat diartikan sebagai sinyal memburuknya fundamental ekonomi Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi nasional masih memiliki ruang untuk tetap terjaga melalui dukungan kebijakan fiskal pemerintah dan berbagai instrumen ekonomi lainnya.
“Ini bukan pertanda ekonomi domestik bermasalah, melainkan langkah pre-emptive yang positif untuk menjaga stabilitas Rupiah di tengah gejolak global,” tuturnya.





