Sidang MK, Wali Murid Soroti Urgensi hingga Menu Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

JAKARTA. – Seorang wali murid asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rika Iffati Farihah, menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sidang gugatan penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026).

Dalam keterangannya, Rika mempertanyakan urgensi pelaksanaan MBG bagi anak-anak usia sekolah. Menurutnya, alasan pemerintah yang mengaitkan program tersebut dengan upaya penanganan stunting masih menimbulkan pertanyaan.

“Saya sebagai orangtua jadi bertanya-tanya sebenarnya urgensi MBG itu apa untuk anak sekolah? Karena kalau dari alasan pemerintah kan untuk mengatasi stunting. Padahal setahu saya itu adalah seribu hari pertama ya. Jadi, kalau untuk anak-anak, kami tidak tahu apa urgensinya,” kata Rika.

Baca Juga :  Terungkap Peran Para Tersangka dalam Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Tetapkan Andri Mulyono

Selain itu, ia juga menyoroti proses pelaksanaan program di sekolah yang dinilai tidak melibatkan orangtua murid dalam pengambilan keputusan.

“Sekolah ini menerima MBG bahkan tanpa konsultasi dengan kami sebagai wali murid ya. Jadi, tahu-tahu saja ada pemberitahuan bahwa sekolah akan menerima MBG. Kami tidak dimintai persetujuan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMK Swasta di Tangsel Dicopot usai Dugaan Child Grooming Viral

Soroti Penanganan Kasus Keracunan dan Menu Makanan

Dalam kesaksiannya, Rika mengungkapkan bahwa saat terjadi kasus keracunan, pihak sekolah meminta orangtua untuk menyampaikan laporan langsung kepada sekolah dan tidak menyebarkan keluhan melalui media sosial.

Ia juga menilai perencanaan program MBG masih memiliki sejumlah kekurangan, terutama terkait kebutuhan dan kondisi kesehatan setiap anak yang berbeda-beda.

Pos terkait