Pria di Bantul Ngamuk Bawa Parang, Warga Dibacok hingga Pergelangan Tangan Terluka

Sementara itu, warga lainnya berhasil merebut parang dari tangan pelaku dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku Ditangkap di Sekitar Rumah Sakit

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan pelaku NA berada di sekitar area rumah sakit tempat korban dirawat.

Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan oleh petugas Polsek Pleret.

Baca Juga :  OTT Bupati Sukoharjo, KPK Amankan 18 Orang, 9 Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

“Pelaku NA tanpa perlawanan berarti di sekitar Rumah Sakit Permata Husada. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Rita.

Barang Bukti Parang 49 Sentimeter Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang dengan panjang sekitar 49 sentimeter yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan bagi Kelompok Rentan

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pleret untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas kejadian ini, NA dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta penganiayaan sesuai ketentuan KUHP baru.

Pos terkait