Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Pasuruan yang Tewaskan 4 Orang

PASURUAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer di persimpangan Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (7/7/2026) itu mengakibatkan empat pengendara sepeda motor meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan proses penyidikan masih berada pada tahap awal. Polisi juga belum dapat melakukan pemeriksaan resmi terhadap sopir truk kontainer karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami belum bisa melakukan proses penyidikan lanjutan yang mendalam mengingat sang sopir truk kontainer saat ini masih berada di rumah sakit,” ujar Joko, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  ‎Jumat Berkah, PT Potensi Berkah Madani Kembali Salurkan Bantuan Masyarakat

Sopir truk diketahui bernama Agung (34), warga Simokerto, Kota Surabaya. Ia mengalami luka berat akibat insiden tersebut.

Menurut Joko, penyidik masih menunggu rekomendasi dan izin dari tim medis sebelum mengambil keterangan resmi dari Agung yang menjadi saksi utama dalam kecelakaan tersebut.

Kronologi Kecelakaan Truk Kontainer di Pandaan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Budi Wira, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk kontainer bernomor polisi L 9381 CK melaju dari arah selatan menuju utara atau dari Malang ke Surabaya.

Saat melintasi jalan menurun di kawasan persimpangan Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, truk diduga kehilangan kendali.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Berulang di Bekasi, Pedagang Merugi hingga Pekerja WFH Terganggu

“Semula kendaraan truk kontainer berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP saat melintasi jalan menurun, tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak dari belakang sejumlah sepeda motor,” kata Budi pada 7 Juli 2026.

Secara beruntun, truk menabrak lima sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah. Kendaraan yang terlibat yakni Honda Vario merah (N 4116 TEU), Honda Beat (N 3739 TDB), Honda Scoopy (N 5961 TDU), Honda Vario hitam (N 3070 TDB), dan Honda PCX (N 5626 TEU).

Laju truk baru terhenti setelah menabrak kendaraan lain yang juga merupakan truk. Namun, identitas kendaraan tersebut belum diketahui karena langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Pos terkait