Iran berpotensi menerima aliran investasi swasta senilai 300 miliar dollar AS atau sekitar Rp5.324,7 triliun setelah tercapainya kesepakatan damai dengan Amerika Serikat (AS).
Dana jumbo tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi Iran pascakonflik sekaligus menjadi insentif bagi Washington dan Teheran untuk menjaga perdamaian jangka panjang.
Dikutip dari Reuters, Rabu (17/6/2026), lebih dari separuh dana investasi tersebut atau lebih dari 150 miliar dollar AS telah memperoleh komitmen pendanaan dari sejumlah investor internasional.
Sumber yang mengetahui langsung pembahasan itu mengatakan dana tersebut dirancang untuk mendukung implementasi perjanjian damai secara permanen antara kedua negara.
Dana investasi tersebut akan dikelola melalui skema bernama Reconstruction and Development Fund.
Seluruh pendanaannya berasal dari sektor swasta dan tidak menggunakan anggaran pemerintah, hibah, maupun mekanisme kompensasi perang.
Perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat, negara-negara Teluk, Asia, Amerika Selatan, dan Afrika disebut telah menyatakan komitmen untuk berpartisipasi dalam program investasi tersebut.
Investasi akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis, seperti energi, logistik, manufaktur, dan transportasi.
Alternatif dari Tuntutan Kompensasi Perang
Pembentukan dana investasi ini muncul setelah Iran sempat mengajukan tuntutan kompensasi perang senilai 400 miliar dollar AS kepada Amerika Serikat.
Namun, tuntutan tersebut ditolak oleh Washington.





