Duduk Perkara Penembakan TNI di Kafe Palembang yang Tewaskan Pratu Denkesyah

Jakarta – Anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh sesama prajurit TNI di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi setelah adanya cekcok di lokasi kejadian sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Pratu BI dan Sertu MRR terlibat perselisihan terkait masalah pribadi yang kemudian berujung pada perkelahian.

“Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal,” kata Kadispen TNI AD Brigjen Donny Pramono dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.

Baca Juga :  Daftar Kasus Peretasan Bank di Indonesia: Dari BSI hingga Gangguan Sistem BI-FAST

Menindaklanjuti insiden tersebut, Pomdam II/Sriwijaya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Keduanya yakni Sertu MRR dan seorang warga sipil berinisial DS yang diduga membantu menyembunyikan senjata api rakitan.

“Untuk tersangka Sertu MRR berhasil diamankan saat yang bersangkutan berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Donny.

Pihak Denpom II/4 Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk proses autopsi.

Hasil autopsi menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru-paru lobus kiri, sehingga menyebabkan pendarahan hebat.

Baca Juga :  PBNU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Desak Penguatan Perlindungan Santri

Senjata api rakitan jenis korek api yang digunakan dalam kejadian tersebut diketahui ditemukan di rumah DS di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB.

Lebih lanjut, Pangdam II/Sriwijaya disebut telah memerintahkan jajaran Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Rencananya, berkas perkara Sertu MRR akan segera dilimpahkan ke Otmil I-05 Palembang, sementara kasus yang melibatkan DS akan diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Sementara itu, upacara pemakaman militer untuk Pratu Ferischal telah dilaksanakan pada Sabtu (16/5) pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang, dalam suasana khidmat.

Pos terkait