Berkaca dari Kasus dr Icha, DPR Minta Rumah Sakit Punya SOP Hadapi Intimidasi terhadap Dokter

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX dan Kementerian Kesehatan sepakat bahwa perlindungan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan perlu diperkuat melalui langkah-langkah yang konkret.

“Maka kami juga meminta Kementerian Kesehatan memaparkan secara jelas action plan yang akan dilakukan, dukungan anggaran yang disiapkan, mekanisme pendampingan psikologis yang berkelanjutan, serta sistem evaluasinya,” tegas Netty.

Ia berharap perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Perlindungan tenaga kesehatan harus benar-benar bisa dirasakan di lapangan, bukan sekadar menjadi wacana,” pungkasnya.

Baca Juga :  9 Fakta Kematian dr Icha, Dokter RS Leona yang Diduga Alami Intimidasi Anggota DPRD TTU

Kasus Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha

Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menjadi perhatian publik setelah dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026).

Sebelum meninggal dunia, dr. Icha sempat menjalani perawatan akibat mengalami tekanan psikologis setelah diduga mendapat intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu.

Baca Juga :  Keluarga Ungkap dr Icha Tinggalkan Surat Sebelum Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Peristiwa itu bermula ketika dr. Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular pada Sabtu (13/6/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, dr. Icha telah memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta arahan dokter spesialis anak.

Namun, situasi berubah ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.

Pos terkait