Terungkap Berawal dari Laporan Ahli Waris
Kasus ini terungkap setelah salah seorang ahli waris melaporkan adanya lubang bekas galian pada makam anggota keluarganya berinisial S pada Selasa (23/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pematang Karau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan pemeriksaan ke lokasi pada Rabu (24/6/2026).
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 13 makam lainnya dalam kondisi serupa sehingga total terdapat 14 makam yang diduga menjadi korban pembongkaran.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.





