Kementerian PU Siapkan Rp 810 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak akibat Gempa Flores

SIKKA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran sekitar Rp 810 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan yang rusak akibat gempa magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026).

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi di Pos Komando Tanggap Darurat Gempa Kabupaten Sikka, Minggu (23/8/2026) malam.

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago.

“Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, Kementerian PU mengalokasikan sekitar Rp 810 miliar untuk penanganan sepanjang 155 kilometer,” ujar Dody.

Baca Juga :  Motor Yamaha R15 Terbakar di Pasar Minggu Usai Hindari Mobil yang Rem Mendadak, Pengendara Terluka

Selain anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, pemerintah juga menyiapkan dana tanggap darurat sekitar Rp 100 miliar untuk penanganan awal bencana.

Dody mengatakan, penanganan infrastruktur akan disesuaikan dengan hasil asesmen di lapangan. Dengan demikian, infrastruktur yang dinilai paling mendesak dapat menjadi prioritas penanganan.

“Kalau ada tambahan lagi nanti kita bisa bicara. Kita juga ini kan daerah bencana,” kata Dody.

Pemerintah pusat, lanjut Dody, juga akan membantu proses asesmen terhadap kerusakan yang terjadi.

Setelah kondisi serta kebutuhan di lapangan terpetakan, pekerjaan dapat dibagi sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing pihak.

Baca Juga :  Begal Angkot Morina 81 Ditangkap di Kebun Sawit Jambi, Pelaku Sempat Dilumpuhkan Polisi

Dody meminta pemerintah daerah segera menentukan infrastruktur yang menjadi prioritas sehingga penanganan dapat dilakukan secara terarah dan tidak berlarut-larut.

“Pak Bupati mana yang prioritaskan, jadi kita fokusnya di situ dulu,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama tim teknis tidak hanya melakukan penanganan darurat, tetapi sekaligus menyiapkan desain untuk penanganan secara permanen.

Untuk wilayah pesisir, penanganan diminta dilakukan secara menyeluruh. Sebab, persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kerusakan jalan, tetapi juga kebutuhan perlindungan pantai.

Pos terkait