Ruko di Jalan Penerangan Jambi Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Subsidi

Jambi — Aktivitas bongkar-muat yang diduga berkaitan dengan penyelewengan solar bersubsidi diduga kuat berlangsung di sebuah ruko di Jalan Penerangan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Lokasinya bukan berada di kawasan terpencil. Ruko tersebut berada di tepi jalan lintas Sumatra, kawasan yang ramai dilalui kendaraan dan masyarakat.

Namun di balik kondisi yang terbuka itu, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM diduga berlangsung cukup intensif.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan terlihat masuk ke area ruko dan tidak lama kemudian kembali keluar. Aktivitas tersebut terpantau sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pola pengangkutan itu diduga berlangsung setiap hari dengan frekuensi mencapai lebih dari 30 kali angkutan dalam sehari.

Dari SPBU, Masuk Ruko, Kemudian Diduga Dikirim Lagi

Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya pola pengangkutan berulang.

Solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi dilansir menggunakan berbagai jenis kendaraan. Mulai dari truk besar, truk sedang, kendaraan kecil hingga kendaraan tua.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membawa solar dari SPBU menuju ruko yang disebut-sebut menjadi lokasi penampungan.

Modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan tangki kendaraan sebagai tempat membawa BBM. Setelah tiba di lokasi, muatan diduga dipindahkan atau ditampung sebelum kembali dikirim menggunakan kendaraan lain.

Jika pola tersebut benar, maka aktivitas ini bukan sekadar pembelian BBM untuk kebutuhan kendaraan. Ada dugaan rantai distribusi yang terdiri dari pengambilan di SPBU, pengangkutan, penampungan, hingga pengiriman kembali kepada pembeli.

Namun, siapa pihak yang mengatur rantai tersebut dan berapa volume solar yang keluar-masuk setiap hari masih menjadi pertanyaan.

Baca Juga :  Ketua LSM JPK Provinsi Jambi Desak Bupati Tanjung Jabung Barat Evaluasi Kepala Bapenda Usai Temuan BPK

Cold Diesel Diduga Jadi Kendaraan Pengangkut Berikutnya

Pantauan di sekitar lokasi juga menemukan kendaraan jenis cold diesel yang keluar-masuk area ruko.

Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari lokasi penampungan menuju pihak pembeli.

Informasi dari sumber di sekitar lokasi juga menyebutkan adanya dugaan modifikasi pada bagian tangki kendaraan sehingga kapasitas angkut BBM dapat lebih besar dari kondisi kendaraan standar.

Dugaan ini tentu membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan oleh aparat berwenang.

Jika benar terjadi modifikasi tangki dan kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar, maka muncul pertanyaan lebih jauh: dari mana BBM tersebut diperoleh, berapa volumenya, dan kepada siapa distribusi dilakukan?

Aktivitas tersebut juga berlangsung di lokasi yang disebut mendapat penjagaan.

Sejumlah orang terlihat berada di depan ruko dan bersiaga. Kondisi tersebut membuat masyarakat maupun orang luar tidak leluasa memasuki area tersebut.

Padahal, posisi ruko berada di kawasan yang cukup terbuka dan mudah terlihat dari jalan utama.

Keberadaan penjagaan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk siapa orang-orang yang berjaga dan apa kepentingan mereka berada di lokasi.

Siapa Pemilik dan Siapa Pengendali?

Informasi yang diterima menyebutkan lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Sihombing.

Namun, identitas pemilik ruko, status penguasaan tempat, serta apakah yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut masih perlu dikonfirmasi.

Begitu pula dengan pihak yang diduga mengatur kendaraan, menentukan jumlah angkutan, menerima BBM dari SPBU maupun mendistribusikannya kepada pembeli.

Baca Juga :  BEM UI Belum Ikut Demo Mahasiswa di Jakarta, Fokus Evaluasi dan Susun Gerakan Baru

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena frekuensi pengangkutan yang disebut mencapai lebih dari 30 kali sehari mengindikasikan aktivitas yang diduga tidak dilakukan secara spontan.

Dugaan Penjualan Kembali dengan Harga Industri

Seorang warga Kota Jambi menyayangkan dugaan praktik tersebut.

Menurutnya, apabila solar yang dibeli menggunakan skema subsidi kemudian ditampung dan dijual kembali kepada pihak lain dengan harga non-subsidi, maka perlu dilakukan penelusuran oleh aparat.

“Truk cold diesel itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU. Ini harus ditelusuri kalau benar solar subsidi ditampung dan dijual dengan harga industri,” ujarnya.

Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Pembuktian membutuhkan pemeriksaan dokumen transaksi, rekaman distribusi, kendaraan, volume BBM, sumber pembelian hingga pihak yang menjadi penerima akhir.

Aparat Diminta Tidak Hanya Periksa Gudang

Dugaan aktivitas di Jalan Penerangan ini menyisakan sejumlah pertanyaan.

Jika benar pengangkutan berlangsung puluhan kali setiap hari, bagaimana solar tersebut dibeli di SPBU?

Apakah pembelian dilakukan menggunakan kendaraan yang sama atau berganti-ganti?

Berapa volume solar yang masuk ke lokasi setiap hari?

Apakah terdapat kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi?

Siapa yang mengatur pengangkutan?

Siapa pembeli akhirnya?

Dan yang paling penting, apakah BBM yang ditampung tersebut benar merupakan solar bersubsidi?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan langsung aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, tim awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian. (*)

Pos terkait