JAKARTA – Malaysia Airlines akhirnya buka suara terkait penangkapan seorang pilot berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) yang diduga menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Maskapai tersebut menyatakan akan mengambil langkah serius dengan melakukan evaluasi internal menyusul kasus yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum di Indonesia.
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya tidak mengungkap secara terbuka nama maskapai tempat MSO bekerja. Namun, nomor penerbangan yang tercantum mengindikasikan bahwa pilot tersebut menerbangkan pesawat milik Malaysia Airlines, sebagaimana dilaporkan France24.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (31/7/2026), manajemen Malaysia Airlines menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan otoritas terkait.
“Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang yang relevan sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku,” bunyi pernyataan resmi maskapai.
Meski demikian, pihak maskapai memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut selama proses penyelidikan oleh otoritas Indonesia masih berlangsung.
Pilot Diduga Bagian dari Sindikat Narkotika Internasional
MSO, pilot berusia 39 tahun, ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sesaat setelah tiba di Indonesia dari Kuala Lumpur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MSO mengaku tergiur imbalan finansial untuk mengantarkan narkotika ke Jakarta. Ia mengaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta.
Dalam pemeriksaan, MSO juga mengakui bahwa aksi penyelundupan tersebut bukan kali pertama dilakukannya.
Kepada penyidik, ia mengaku telah tiga kali mencoba menyelundupkan narkoba, yakni dua kali ke Indonesia dan satu kali di Malaysia.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin menduga MSO merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional.
Fakta lain yang terungkap dari pemeriksaan medis Bea Cukai menunjukkan bahwa MSO diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi terpapar zat terlarang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengonfirmasi hasil tes urine pilot tersebut.
“Hasil tes urinenya positif meth, MDMA, dan kokain. Jadi, pada saat penerbangan, dia berada di bawah pengaruh obat-obatan,” ujar Hengky kepada wartawan di Jakarta.
Hengky menilai kondisi tersebut menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan penerbangan.
“Yang menjadi keprihatinan kita semua adalah profesi orang ini sebagai pilot, dan saat tiba, dia baru saja menerbangkan pesawat itu dari Kuala Lumpur ke Indonesia,” tegasnya.





