Malaysia Airlines Buka Suara Usai Pilot Diduga Selundupkan 70.114 Butir Ekstasi ke Indonesia

Petugas Temukan 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu

Dari hasil penggeledahan terhadap koper milik MSO, petugas menemukan 14 kantong berisi total 70.114 butir ekstasi.

Selain itu, petugas juga menemukan empat gram sabu di dalam tas jinjing yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga :  Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Ini Daftar Lengkap Besaran Denda Tilang Pelanggaran Lalu Lintas

Hengky menambahkan, MSO diduga mengira dirinya tidak akan diperiksa karena menggunakan jalur khusus bagi pilot dan awak pesawat.

“(MSO) kemungkinan tidak menduga akan diperiksa di jalur khusus Bea Cukai untuk pilot dan awak pesawat, namun pengawasan yang kami lakukan tetap sama,” tutur Hengky.

Baca Juga :  Edarkan Sabu Lewat Pesawat TNI AL, Apa Ancaman Hukuman Mayor Faisal?

Atas dugaan perbuatannya, MSO kini terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pos terkait