Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai Terjaring OTT

JAKARTA – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anom turun dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/6/2026).

Sambil digiring menuju mobil tahanan KPK, Anom menyampaikan permintaan maaf secara singkat kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa Anom ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Baca Juga :  Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Budi mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta.

Baca Juga :  PK Duga Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Berisi Dollar Singapura

Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa total terdapat 21 orang yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.

Dari jumlah itu, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang ditangkap di Pemalang, dan satu orang ditangkap di Purworejo.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp2 miliar.

Pos terkait