Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus ASN Meski Jadi Tersangka Korupsi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) meski telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan status kepegawaian Febrie belum berubah karena pemberhentian sebagai ASN baru dapat dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Ya masih (berstatus ASN). Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru (tidak lagi ASN),” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Keluarga Ungkap dr Icha Tinggalkan Surat Sebelum Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Meski demikian, Anang menegaskan Febrie sudah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus setelah pengunduran dirinya diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Tapi kan terhadap jabatannya, beliau sudah secara sukarela mengundurkan diri. Yang penting itu sudah lepas dari jabatan,” ungkapnya.

Pemeriksaan Internal Belum Dilakukan

Anang mengungkapkan, hingga saat ini Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) belum melakukan pemeriksaan internal terhadap Febrie Adriansyah.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan setelah Kejagung mempelajari seluruh dokumen administrasi, barang bukti, dan berkas pelimpahan perkara dari Polri.

“Belum (diperiksa), kan baru kemarin (pelimpahan). Kan butuh proses,” ujar Anang.

Baca Juga :  Sidang Perdana PK Nikita Mirzani Ditunda, Kejaksaan Tak Hadir di Pengadilan

Ia menjelaskan, Kejagung masih meneliti sejumlah barang bukti yang dilimpahkan, termasuk emas, uang tunai, dan barang bukti lainnya sebelum menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara, apalagi kan kebetulan yang disangkakan ini kan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” kata Anang.

Selain itu, Kejagung memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik,” imbuhnya.

Pos terkait