Ribuan ASN di Jawa Barat Diduga Terlibat Judi Online, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Sanksi Demosi

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan adanya sanksi disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online (judol). Salah satu sanksi berat yang dapat dijatuhkan adalah penurunan jabatan atau demosi.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatan ribuan ASN di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dalam praktik judi online.

“Kalau seandainya ada (ASN) yang terindikasi judol, ya sebaiknya dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari yang paling ringan berupa teguran sampai sanksi yang lain, misalnya termasuk demosi,” kata Tito saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Tito menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap ASN yang terlibat judi online menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pengurus Perbakin Surabaya Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan Atlet Tembak, Les Privat Dibekukan

“Kalau mekanismenya kan kembali kepada PPK. Sudah ada SOP-nya, aturannya (sanksi),” ujarnya.

Sosialisasi Bahaya Judi Online Harus Diperluas

Selain penegakan disiplin, Tito menilai upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui sosialisasi mengenai penyebab dan dampak buruk judi online.

Menurutnya, edukasi mengenai bahaya judi online tidak hanya dilakukan di Jawa Barat, tetapi juga perlu digencarkan di seluruh daerah di Indonesia.

“Ini harus terus dilakukan secara masif, bukan hanya di Jawa Barat, tetapi juga seluruh kepala daerah yang lain,” kata Tito.

Ribuan ASN Jawa Barat Diduga Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkap adanya dugaan keterlibatan banyak ASN di kabupaten dan kota di Jawa Barat dalam praktik judi online.

Baca Juga :  Makna Anggrek Bulan Ungu yang Dikirim Prabowo untuk Jokowi, Simbol Penghormatan dan Apresiasi

Informasi tersebut diperolehnya saat melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta.

“Numpuk. Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol,” ujar Erwan saat ditemui di Hotel Pullman Bandung, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan informasi dari PPATK, Erwan menyebut jumlah ASN di Jawa Barat yang diduga terlibat judi online mencapai lebih dari seribu orang.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai transaksi yang tercatat dalam dugaan aktivitas tersebut tergolong besar, mulai dari sekitar Rp100 juta hingga mencapai Rp800 juta.

Pos terkait