PAINAN – Keluarga IPP (32), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditemukan meninggal dunia di mes personel polisi di Nagari Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, meminta Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Barat mengawasi proses penyelidikan kasus tersebut.
Permintaan itu disampaikan karena keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun penyampaian informasi dari pihak kepolisian.
Keluarga Soroti Kronologi dan Penanganan TKP
Ibu korban, Asna (56), mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima informasi dari pihak kepolisian pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, kata Asna, polisi menyampaikan bahwa anaknya dalam kondisi pingsan.
Namun, ketika tiba di lokasi, ia mengaku mendapati putrinya sudah meninggal dunia dalam kondisi tubuh terbujur kaku.
Selain itu, keluarga juga menilai kondisi di lokasi kejadian tidak lazim untuk sebuah peristiwa yang baru dilaporkan.
“Saat kami datang, sudah ada mobil Inafis, ambulans, dan kendaraan kepolisian yang siaga. Menurut kami, ini janggal. Semuanya sudah seperti dipersiapkan, tetapi belum dipasangi garis polisi (police line),” tutur Asna.
Keluarga Minta Paminal Awasi Penyelidikan
Kuasa hukum keluarga, Rodi Chandra, meminta Paminal Polda Sumatera Barat ikut mengawasi jalannya penyelidikan agar berlangsung secara profesional dan transparan.
Menurutnya, pengawasan dari Paminal diperlukan karena lokasi ditemukannya korban berada di fasilitas milik kepolisian sehingga proses penanganan perkara perlu mendapat perhatian khusus.
“Di sini harus profesional. Kami meminta kepolisian terbuka terhadap hasil penyelidikan. Kami juga meminta Paminal Polda ikut mengawasi demi transparansi jalannya penyelidikan ini,” tegas Rodi.
Ia berharap seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta hukum sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah keluarga maupun masyarakat.





