Karyawan Toko Padel yang Mengaku Disekap di Jaksel Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian 10 Raket

JAKARTA – Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian.

Laporan tersebut diterima kepolisian sehari setelah ibu Abdul Latif lebih dulu melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami putranya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut.

“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah FAS dan yang diduga terlapor adalah AL,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Diduga Mencuri 10 Raket Padel dan Sepasang Sepatu

Dalam laporan tersebut, Abdul Latif diduga mengambil 10 unit raket padel serta satu pasang sepatu dari toko tempatnya bekerja.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pencurian 10 Raket Padel oleh Karyawan yang Mengaku Disekap di Jakarta Selatan

Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Selain saksi-saksi lainnya, penyidik juga berencana meminta keterangan dari Abdul Latif sebagai pihak yang dilaporkan.

Namun, hingga kini Latif belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Polisi menyatakan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ujar Joko.

Sebelumnya Melaporkan Dugaan Penyekapan

Sebelumnya, Abdul Latif melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang disebut dialaminya setelah dituduh mencuri raket padel dari toko tempatnya bekerja di kawasan Kebayoran Lama.

Baca Juga :  Hasil Investigasi UBK: Eks Ketua BEM FH Akui Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi Usai Demo 15 Juni

Korban mengaku dijemput dari rumahnya pada Senin (22/6/2026) malam oleh sejumlah orang yang berasal dari pihak toko.

Ia kemudian dibawa ke kantor dan diduga mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul, diikat menggunakan kabel ties, hingga dikurung di dalam lift.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Latif mengalami lebam pada wajah, gigi rontok, serta cedera pada kaki yang menyebabkan dirinya berjalan pincang.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan empat terduga pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Pos terkait