Diintimidasi Tetangga untuk Mencuri Emas Orangtua, Kerugian Capai Rp140 Juta

DELI SERDANG – Seorang anak berkebutuhan khusus di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menjadi korban intimidasi dan penganiayaan oleh dua tetangganya hingga dipengaruhi untuk mengambil perhiasan milik orang tuanya.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp140 juta.

Kuasa hukum korban, Michael A. Sihombing, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2026). Saat itu, dua terduga pelaku berinisial MT (24) dan FK (17) sedang bermain di rumah korban.

Baca Juga :  Melawan Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Jalani Sidang Pledoi

“Pelaku dan korban itu tetangga. Malam kejadian, pelaku bermain di rumah korban,” kata Michael saat ditemui di sekitar Polsek Sunggal, Selasa (30/6/2026).

Korban Diduga Dipaksa Mengambil Emas Milik Orang Tuanya

Menurut Michael, kedua terduga pelaku diduga membujuk korban untuk mengambil emas yang disimpan di dalam lemari kamar ibunya.

Korban dijanjikan akan memperoleh bagian dari hasil penjualan perhiasan tersebut apabila bersedia mengikuti permintaan para pelaku.

Namun, tidak hanya dibujuk, korban juga diduga mengalami intimidasi dan kekerasan fisik.

Baca Juga :  Nestapa Kakak Beradik di Sumedang Disiram Air Keras, Pelaku Selingkuhan Ibu Korban Kesal Soal Utang

“Mirisnya, korban mendapatkan intimidasi serta penganiayaan berupa sulutan rokok dan sayatan silet di tubuhnya,” ungkap Michael.

“Jadi ini anak berkebutuhan khusus yang diintervensi para pelaku untuk mencuri perhiasan orangtuanya,” lanjutnya.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah emas dan perhiasan milik keluarga korban dilaporkan hilang dengan total nilai sekitar Rp140 juta.

Tak lama setelah kejadian, korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya.

Pos terkait