Senat Amerika Serikat menyetujui resolusi kekuasaan perang yang bertujuan membatasi aksi militer AS terhadap Iran pada Selasa (23/6/2026).
Resolusi tersebut lolos dengan hasil pemungutan suara 50 berbanding 48 dan dinilai sebagai teguran politik terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Keputusan itu muncul ketika Kongres terus mengawasi langkah pemerintahan Trump dalam menyelesaikan konflik dengan Iran yang juga membutuhkan dukungan pendanaan dari parlemen.
Meski tidak memiliki kekuatan hukum penuh dan lebih bersifat simbolis, pengesahan resolusi tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran sejumlah anggota parlemen terhadap perang Iran dan kesepakatan yang dibuat Trump dengan Teheran.
Sebelumnya, DPR AS juga telah mengesahkan resolusi serupa pada awal bulan ini.
Sejumlah Senator Republik Dukung Resolusi
Trump langsung merespons hasil pemungutan suara melalui platform Truth Social pada Selasa malam waktu setempat.
Ia menyebut keputusan Senat tersebut sebagai langkah yang tidak tepat waktu dan tidak memiliki arti penting. Trump juga menilai resolusi itu justru memberikan keuntungan bagi Iran.
Sementara itu, Pemimpin Fraksi Demokrat Senat, Chuck Schumer, menilai sebagian besar senator Partai Republik selama ini lebih memilih mendukung Trump dan perang Iran dibandingkan kepentingan rakyat Amerika.
“Berkali-kali, sebagian besar Senator Republik memihak Trump dan perangnya, bukan rakyat Amerika,” kata Schumer.
Menurut Schumer, masyarakat Amerika juga harus menanggung dampak dari kebijakan Iran yang diterapkan Trump.





