Trump Murka Dikritik soal Kesepakatan Iran, JD Vance Pasang Badan Bela Perjanjian AS-Iran

WASHINGTON DC. – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan kritik keras kepada pihak-pihak yang menentang kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran yang baru saja ditandatangani.

Melalui media sosial, Trump menyebut para pengkritiknya sebagai “orang bodoh” dan menilai mereka hanya dilandasi rasa iri terhadap kesepakatan tersebut.

Di tengah gelombang kritik yang muncul, Wakil Presiden AS JD Vance tampil membela perjanjian itu. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan tetap menjaga kepentingan Amerika Serikat.

“Kami memiliki semua kartu. Milikilah sedikit keyakinan kepada presiden Amerika Serikat. Gagasan bahwa dia akan membuat kesepakatan yang buruk bagi rakyat Amerika adalah hal yang tidak masuk akal,” kata Vance kepada wartawan di Gedung Putih, seperti dikutip South China Morning Post.

Baca Juga :  Konflik AS-Iran Ancam Ekosistem Laut Selat Hormuz, Tumpahan Minyak Jadi Risiko Besar

Vance menambahkan, apabila Iran melanggar komitmen yang telah disepakati, Amerika Serikat masih memiliki opsi untuk kembali mengambil tindakan militer. Menurutnya, perang yang terjadi sebelumnya diperlukan dan telah memberikan tekanan jangka panjang terhadap program nuklir Iran.

Kesepakatan Muncul Usai Konflik Berkepanjangan

Kesepakatan tersebut lahir setelah konflik yang dipicu oleh Trump bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada akhir Februari.

Baca Juga :  Ironi Axolotl Jadi Ikon Piala Dunia 2026 di Meksiko, Padahal Nyaris Punah di Alam Liar

Perang yang berlangsung selama beberapa bulan itu disebut berdampak terhadap tingkat popularitas Trump, memicu kenaikan harga gas, serta mendorong inflasi di tengah persiapan menuju pemilu sela Amerika Serikat pada November mendatang.

Selat Hormuz Jadi Sorotan

Untuk menunjukkan dampak positif kesepakatan tersebut, Vance mengungkapkan bahwa sekitar 12,5 juta barel minyak telah melewati Selat Hormuz sejak nota kesepahaman (MoU) ditandatangani sehari sebelumnya.

Pos terkait