Pengurus Perbakin Surabaya Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan Atlet Tembak, Les Privat Dibekukan

SURABAYA. – Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Surabaya mengambil langkah tegas menyusul dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu anggota pengurusnya terhadap seorang atlet menembak berusia 15 tahun.

Terduga pelaku berinisial JL diduga melakukan pelecehan seksual terhadap atlet berinisial DS dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2026 saat kegiatan latihan menembak berlangsung.

Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (9/6/2026). Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas laporan tersebut.

Dinonaktifkan dari Kepengurusan Perbakin

Ketua Harian Perbakin Surabaya, Hadi Susilo, menegaskan bahwa JL bukan pelatih resmi Perbakin, melainkan salah satu anggota pengurus organisasi.

Baca Juga :  Ramai Sorotan KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR dan Komnas Haji Desak Audit hingga Penindakan Tegas

Meski demikian, Perbakin Surabaya memutuskan menonaktifkan JL dari jabatannya sejak Jumat (12/6/2026) untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Mulai tanggal 12 Juni 2026 kemarin, kami dari pihak Perbakin Surabaya sudah menonaktifkan terduga agar bisa memperlancar proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Hadi, Sabtu (13/6/2026).

Hadi juga menegaskan bahwa Perbakin Surabaya berpihak kepada korban dan mendukung penuh proses penegakan hukum.

Kegiatan Les Privat Menembak Dibekukan

Selain aktif sebagai pengurus, JL diketahui membuka pelatihan menembak privat bernama Lasapa (Latihan Sabtu Pagi) yang diikuti lebih dari 20 peserta dari berbagai kelompok usia.

Baca Juga :  KPK Ungkap Maktour dan Kesthuri Diduga Atur Kuota Haji Khusus, Raup Untung Miliaran Rupiah

Menurut Hadi, pelatihan tersebut bukan berada di bawah naungan Perbakin Surabaya, meskipun aktivitasnya menggunakan fasilitas di kawasan Perbakin Jawa Timur.

“Terduga bukan pelatih Perbakin hanya membuka les-lesan. Jadi, terduga punya pelatihan privat dan kebetulan pelatihannya menyewa tempat di area Perbakin Jawa Timur,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh aktivitas Lasapa untuk sementara dibekukan hingga proses hukum selesai.

“Kami tegaskan lagi, Lasapa tidak ada di bawah naungan Perbakin Surabaya. Tapi, kami tegaskan akan membekukan semua kegiatan yang ada di Lasapa untuk sementara waktu,” tegas Hadi.

Pos terkait