Dolar Melambung, Harga Naik: Kritik Publik untuk Parlemen yang Dinilai Diam Hadapi Krisis Rupiah

Ketika nilai tukar mata uang asing melonjak, dampaknya tidak hanya terlihat pada angka di layar perbankan, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Harga kebutuhan pokok seperti bensin, beras, garam, hingga obat-obatan ikut terdampak.

Di pasar tradisional Yogyakarta, seorang pedagang nasi kuning menggambarkan situasi tersebut dengan sederhana. “Dulu belinya perkiloan, sekarang harus nyisir hitung-hitungan,” ujarnya. Keluhan serupa juga muncul dari berbagai daerah seperti Surabaya, Jakarta, hingga Bandung.

Fluktuasi nilai tukar rupiah memang bukan hal baru. Namun yang menjadi sorotan kali ini adalah respons kebijakan dan politik yang dinilai tidak sebanding dengan dampaknya di masyarakat.

Saat dolar kembali menyentuh kisaran Rp18.000, kritik muncul terkait minimnya respons dari lembaga legislatif. Tidak terlihat dorongan kuat untuk membahas stabilisasi harga kebutuhan pokok, maupun perlindungan daya beli masyarakat kelas bawah.

Yang muncul justru pernyataan terbatas dan narasi umum terkait kepercayaan pasar, sementara diskusi substantif dianggap belum terlihat signifikan.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang fungsi representasi politik di parlemen: siapa yang sebenarnya diwakili dalam proses pengambilan kebijakan?

Secara konstitusional, negara menjamin perlindungan dan kesejahteraan ekonomi rakyat. Namun dalam praktiknya, saat terjadi tekanan nilai tukar, perhatian kebijakan sering kali lebih terfokus pada stabilitas pasar modal dibanding perlindungan harga di tingkat masyarakat kecil.

Data dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) juga menunjukkan bahwa kebijakan desentralisasi fiskal yang dibingkai dalam prinsip efisiensi justru dinilai membatasi ruang daerah dalam melakukan intervensi ekonomi, termasuk stabilisasi harga.

Hal ini memunculkan kritik apakah kebijakan fiskal dan legislatif masih menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas utama.

Secara struktural, volatilitas nilai tukar memang dipengaruhi faktor global yang kompleks. Namun kondisi tersebut justru menuntut adanya penguatan peran legislatif dalam merespons dampaknya di tingkat domestik.

Baca Juga :  IPO Jadi Batu Ujian Valuasi "Gila-gilaan" Korporasi AI

Idealnya, terdapat mekanisme kebijakan seperti pengaturan harga pokok, buffer stok pangan, serta sistem subsidi yang responsif terhadap guncangan ekonomi eksternal. Selain itu, parlemen juga diharapkan memiliki data yang lebih cepat dan akurat terkait dampak inflasi di tingkat masyarakat.

Namun dalam praktiknya, pendekatan regulasi yang dominan cenderung mengandalkan mekanisme pasar. Stabilitas harga diserahkan pada dinamika supply and demand, yang tidak selalu mencerminkan realitas daya beli masyarakat kecil.

Kondisi ini kembali mengangkat pertanyaan mendasar mengenai fungsi representasi anggota parlemen: siapa yang benar-benar mereka wakili dalam setiap kebijakan yang diambil?

Di tengah tekanan ekonomi dan naiknya biaya hidup, publik menilai bahwa krisis nilai tukar seharusnya menjadi momentum bagi parlemen untuk memperkuat keberpihakan terhadap masyarakat rentan.

Bagi sebagian pihak, legislasi tidak hanya sekadar instrumen formal, tetapi alat untuk memastikan keberlangsungan hidup yang layak bagi seluruh warga negara.

Pos terkait