Lakalantas Maut Merenggut Nyawa Seorang Tenaga Honorer Diterminal Alam Barajo Jambi, Pelaku Diamankan Polisi

Jambi – Kecelakaan tragis kembali terjadi di Jl. Lingkar Barat III dekat Pintu Utama Terminal Alam Barajo Jambi, Rabu 20 Mei 2026 sekitar pkl. 08.20 WIB. Pengendara motor yang menjadi korban dalam lakalantas ini mengalami luka ringan. Namun, korban lainnya yang diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer bernasib naas, ia meninggal secara mengenaskan.

Kronologi Lakalantas

Kejadian bermula pada saat Mobil Truk Hino dengn nopol BG 8501 JM dan Sepeda motor KYMCO Cevira nopol BH 2957 AQ melaju dari arah Simpang Rimbo menuju ke arah yang sama, yakni Kampung Rajo. Saat itu kedua kendaraan berada di lajur yang sama, yakni sebelah kiri dengan posisi Sepeda motor korban melaju di depan Mobil Truk .

Baca Juga :  Empat Orang Anggota Polisi Di PTDH, Kapolda Jambi: "Tidak ada toleransi bagi yang merusak kehormatan Polri"

Sesampainya di dekat Pintu Masuk Terminal Alam Barajo, mobil truk yang dikendarai OS(46) hendak mendahului Sepeda motor yang dikendarai AH(63).

Ironisnya, pada saat truk yang bermuatan besar tersebut berusaha mendahului sepeda motor, kedua kendaraan tersebut malah saling bertabrakan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seorang Tenaga Honorer Meninggal Dunia

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut  AH (63) yang merupakan warga Pulau Pandan, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan sedangkan TRA (48) warga Perum. Amanda III, Kelurahan Simpang Rimbo, yang dibonceng dan berprofesi sebagai tenaga honorer meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengenaskan.

Menurut keterangan saksi kejadian, supir truk OS (46) sempat panik dan berusaha melarikan diri ke arah terminal namun berhasil di kejar oleh anggota Satlantas dan dibantu para personel Ditjenhubdar Kemenhub dan Masyarakat.

Baca Juga :  Bengawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL Kembali Ditahan di Rutan Jambi

Truk dan Pengendara diamankan Polisi

Dalam keterangan nya, Kanit Lantas Polresta Jambi AKP Rio Renaldy Siregar melalui Kanit Gakkum, Ipda Dedy Hariadi menjelaskan, supir dan kendaraan saat ini sudah di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.

Satu unit Mobil Truk Hino BG 8501 JM serta  OS (46) Warga Sebapo, RT 06, Kab. Batanghari, sebagai supir truk telah diamankan di Polresta Jambi. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, agar tetap berhati-hati dalam berkendara karena resiko kecelakaan bisa muncul dari manapun, baik dari diri sendiri maupun pihak lain.

 

 

Pos terkait