Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), serta pembangunan markas kepolisian di berbagai wilayah.
“Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT,” ungkap Dedi.
Selain itu, Polri juga mengusulkan pembangunan rumah dinas bagi personel serta pengadaan alat material khusus (almatsus) untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Menurut Dedi, penyusunan kebutuhan anggaran tersebut mempertimbangkan berbagai dinamika strategis, baik di tingkat nasional maupun global.
“Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional dan mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2029,” kata Dedi.





