Ada Sisi Positif
Di sisi lain, Fickar menilai kegaduhan antara Polri dan Kejagung juga memiliki dampak positif. Menurutnya, situasi tersebut dapat mendorong kedua lembaga untuk saling mengawasi sehingga bekerja lebih serius dalam menjalankan tugasnya.
“Nah itu kan termasuk kontrol juga, jadi itu sisi positifnya,” kata Fickar.
Ia berpendapat, ketidakharmonisan antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara berpotensi meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.
Meski demikian, Fickar kembali mengingatkan bahwa perselisihan antarlembaga tetap berisiko mengganggu mekanisme penegakan hukum secara keseluruhan.
“Tapi itu tadi sangat mungkin mekanisme perselisihan mengganggu mekanisme (penegakan hukum yang lain),” tandasnya.
Kegaduhan Antarlembaga Penegak Hukum Jadi Sorotan
Sebagai informasi, memanasnya hubungan antarlembaga penegak hukum menjadi perhatian publik sejak Kamis (9/7/2026).
Saat itu, kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dijaga oleh prajurit TNI.
Pada malam yang sama, Polri menggeledah 13 lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada tiga perkara, yakni kasus batu bara, Asabari, dan Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Sentul.
Dalam penggeledahan tersebut, Polri menyita sejumlah barang dengan nilai mencapai Rp476 miliar, terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai sebesar Rp100 juta.





