“Totalnya tiga tahun ini 870.000 hektar. Anggarannya Rp 9,95 triliun, kurang lebih Rp 10 triliun,” tutur Amran.
Menurutnya, lembaga penegak hukum, termasuk KPK, nantinya akan memberikan pendampingan dan arahan guna mencegah praktik korupsi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembibitan tersebut.
Dengan pengawasan dari berbagai lembaga, pemerintah berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Makanya kami koordinasi bukan saja KPK, ada kepolisian, ada kejaksaan, semua kita bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atau Mas Dar mengatakan anggaran sebesar Rp 9,95 triliun akan disalurkan kepada petani dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.
Menurut Sudaryono, program ini bertujuan meningkatkan produktivitas berbagai komoditas perkebunan yang memiliki permintaan tinggi di pasar global melalui penggunaan bibit unggul dan sistem budidaya yang lebih baik.
“Kita remajakan bibitnya yang sesuai, yang terstandar, cara pengelolaannya yang bener, maka produktivitasnya tinggi, petaninya tambah sejahtera,” tutur Mas Dar saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Pemerintah berharap program peremajaan perkebunan tersebut dapat meningkatkan daya saing komoditas nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan petani melalui peningkatan hasil produksi dan kualitas panen.





