Sejumlah Negara Tetap Bertahan di Tengah Sanksi AS
Fenomena serupa juga terjadi pada beberapa negara lain yang selama bertahun-tahun menjadi sasaran sanksi Washington.
Korea Utara tetap melanjutkan pengembangan program nuklirnya dan disebut memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik dibanding sebelumnya.
Rusia masih mampu mempertahankan aktivitas ekonominya meski menghadapi tekanan akibat perang dengan Ukraina.
Sementara itu, Venezuela bertahan selama lebih dari satu dekade di bawah sanksi ekonomi, Myanmar masih berada di bawah pemerintahan junta militer, dan Kuba tetap mampu bertahan meski menghadapi berbagai pembatasan ekonomi.
Dalam banyak kasus, masyarakat sipil disebut menjadi kelompok yang paling merasakan dampak sanksi, sementara pemerintah negara-negara tersebut tetap bertahan tanpa perubahan kebijakan yang signifikan.
Iran Bangun Jaringan untuk Hindari Sanksi
Iran bersama Rusia dan Korea Utara disebut telah membangun berbagai jaringan untuk mengurangi dampak pembatasan finansial internasional.
Strategi yang digunakan antara lain melalui perusahaan cangkang dan perantara bisnis di sejumlah negara seperti China, Uni Emirat Arab, dan Turkiye.
Dalam kasus Iran, otoritas Amerika Serikat pada 2024 memasukkan seorang pengusaha bernama Ramin Jalalian ke dalam daftar hitam.
Washington menuduh Jalalian membangun jaringan perusahaan di Hong Kong dan Uni Emirat Arab yang memindahkan dana hingga 30 juta dolar AS atau sekitar Rp534 miliar, termasuk pembayaran terkait perdagangan minyak Iran.
Dana tersebut disebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi Iran.
Meski telah dikenai sanksi, Departemen Keuangan AS menyatakan Jalalian tetap dapat beroperasi melalui perusahaan-perusahaan baru.





