MAKASSAR – Seorang remaja perempuan berinisial LR (16) diduga merekayasa kasus penculikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dilakukan karena mengaku sering dimarahi di rumah dan ingin bertemu saudara kandungnya yang terpisah pengasuhan sejak kedua orang tuanya meninggal dunia.
Peristiwa itu sempat membuat keluarga panik setelah menerima pesan yang berisi permintaan uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, mengatakan rekayasa tersebut dilakukan LR sebagai upaya untuk melarikan diri dari rumah.
“Pengakuannya dia sering dimarahi di rumah dan ingin bersama saudara kandungnya,” ujar Samuel, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/6/2026).
“Anak ini yatim piatu sehingga diasuh oleh keluarga dari pihak ibu dan ayahnya secara terpisah,” tambahnya.
Kronologi Remaja Makassar Rekayasa Kasus Penculikan
Samuel menjelaskan, kejadian bermula saat LR meninggalkan rumah tantenya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (28/6/2026) malam.
Beberapa jam kemudian, LR tak kunjung kembali ke rumah. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga khawatir hingga akhirnya meminta bantuan kepolisian.
Tak lama setelah itu, keluarga menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku telah menculik dan menyekap LR. Bersamaan dengan pesan tersebut, keluarga juga menerima rekaman suara (voice note) yang berisi tangisan korban.
“Ada masuk chat bahwa anak itu dia diculik ditambah lagi adanya pesan suara voice note itu dia menangis-nangis. Si penculik ini minta tebusan uang Rp 5 juta,” ungkap Samuel.





