Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai status peserta hamil yang mengikuti pelatihan.
Ketut memastikan hak para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi tetap dijamin oleh penyelenggara.
Satu Peserta Melahirkan Tetap Lanjut Program
Selain 32 peserta yang sedang hamil, Kemenhan juga mengungkapkan terdapat satu peserta yang telah melahirkan.
Menurut Ketut, peserta tersebut tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan Program SPPI setelah proses persalinannya berlangsung dengan aman.
“Memang ada satu lagi bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita lanjutkan karena memang sudah proses kelahirannya berjalan secara aman. Tetap juga kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai dengan terakhir,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kesempatan mengikuti pendidikan sebagai calon manajer pada pelaksanaan berikutnya, Ketut kembali menegaskan bahwa peserta yang dipulangkan tetap memiliki hak untuk melanjutkan program pada batch selanjutnya.





