Jambi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali bermasalah,sebanyak Tiga Yayasan yang menjadi penyelenggara, dilaporkan ke Polda Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.
Salah satunya adalah Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang mengoperasikan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Telanaipura, Kota Jambi dan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jambi.
11 Mitra Mengaku Jadi Korban
Kuasa Hukum pelapor, Ramos Hutabarat mengungkapkan setidaknya ada 11 mitra yang mengaku jadi korban.
Saat diwawancarai,ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Polda Jambi dan kini tengah diproses.
Dalam laporan disebut kan bahwa pihak yayasan memalsukan surat dokumen.
“Jadi ada beberapa dokumen surat yang dipalsukan salah satu yayasan yang salah satu dokumen tersebut dimiliki oleh pemilik fasilitas dapur,” kata Ramos.
Pemicu Persoalan
Kuasa hukum mengungkapkan,Dalam dokumen yang diunggah dan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pihak yayasan mengklaim menjadi pemilik sepenuhnya dapur SPPG, termasuk bangunan hingga seluruh fasilitas pendukung operasional dapur.
“Yayasan mengklaim bahwa fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik yayasan, padahal faktanya, itu adalah milik dapur,” ujar Ramos.
Lebih lanjut, sebanyak 11 dapur SPPG yang saat ini dia dampingi berada di bawah tiga yayasan yang dikelola oleh satu keluarga, yakni P seorang perwira aktif Polisi di Jambi, sebagai ketua dari tiga yayasan, kemudian Novi sebagai Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati, serta satu keluarga.





