Pemprov Sebut Dinsos Jateng Juga Korban
Sebelumnya, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Komdigi) Jawa Tengah menegaskan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah merupakan korban dalam insiden peretasan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki niat jahat dan saat ini tengah mengikuti prosedur penanganan insiden siber sesuai standar operasional yang berlaku.
“Karena tidak ada niat jahat di Pemerintah Provinsi. Dinas Sosial sebagai pemangku data juga korban peretasan. Jadi secara prosedur tanggung jawabnya adalah begitu dinotifikasi dan disadari adanya peretasan, SOP-nya melapor,” ujar Lilik.
Terkait kemungkinan pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat, Lilik menyebut pihaknya masih berfokus pada penanganan aspek teknis keamanan siber.
“Kalau sampai saat ini tidak ada (posko pengaduan) karena kami penanganannya adalah penanganan sibernya, bukan penanganan pelayanan masyarakat,” kata Lilik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan permohonan maaf secara resmi dari Dinas Sosial Jawa Tengah maupun Komdigi Jawa Tengah terkait dugaan kebocoran data tersebut.
Kasus dugaan peretasan yang menyebabkan 1,2 juta data warga Jawa Tengah diduga bocor masih menjadi perhatian publik dan mendorong evaluasi terhadap sistem keamanan data di lingkungan pemerintah daerah.





