Tercatat sebagai Penerima PKH tetapi Belum Cair
Lantas, apa yang harus dilakukan jika seseorang tercatat sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi bantuannya belum cair?
Apabila tercatat sebagai penerima tetapi bansos PKH belum cair, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Cek kembali status bansos secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
- Hubungi pendamping sosial di wilayah tempat tinggal.
- Datangi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan status data penerima.
- Pastikan data kependudukan sesuai dengan KTP.
- Periksa apakah terdapat perubahan data keluarga yang belum diperbarui.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul tengah memperbaiki sistem desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah Benahi Data Desil
Gus Ipul menjelaskan, desil berubah-ubah karena adanya 12 juta data baru yang masuk dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat,” kata Gus Ipul dalam siaran pers, Jumat (4/9/2026).
Ia berjanji desil akan segera stabil dan lebih akurat ke depannya.
“Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” kata Gus Ipul.
Meski data desil berubah, perubahan tersebut tidak serta-merta mencoret seseorang dari daftar penerima bantuan.
Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan.
“Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan, itu tidak otomatis (bansos) hilang. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali,” kata Gus Ipul.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa desil bukan ukuran mutlak untuk menentukan kaya atau miskinnya seseorang.





