Jambi – Seorang santri berinisial MP (14) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi, sejak Senin (12/10/2026).
Korban dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut setelah mengalami luka memar dan lebam di bagian mata kiri. Kondisinya dilaporkan menurun, disertai keluhan sakit kepala, pusing, serta kesulitan makan akibat rasa sakit pada rahang.
Ibu korban, Irmawati, membenarkan bahwa anak bungsu dari tiga bersaudara tersebut kini dirawat di rumah sakit. Ia berharap putranya segera pulih dari luka fisik maupun trauma yang dialaminya.
“Anak saya dirawat. Semoga segera pulih dari sakit dan traumanya,” ujar Irmawati saat ditemui di RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (12/10/2026).
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (7/10/2026) di lingkungan asrama pesantren. Berdasarkan keterangan korban, ia sempat pingsan setelah diduga mendapat pukulan dari seorang guru berinisial MH.
Keluarga baru mengetahui kondisi korban pada Sabtu (10/10/2026), setelah MP diduga melarikan diri dari pesantren dan pulang ke rumah dengan bantuan rekannya.
Mengetahui kondisi anaknya, keluarga kemudian membawa MP ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum et repertum. Pada hari yang sama, keluarga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut ke Polda Jambi.
Kasus ini kini mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam Justice Center. Direktur LBH Makalam Justice Center sekaligus kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., mendesak kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut.
Ia juga meminta Kapolda Jambi mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus, termasuk menindak terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Romiyanto, lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi lokasi terjadinya dugaan kekerasan.
Selain itu, pihak kuasa hukum menyebut adanya indikasi santri lain yang diduga turut menjadi korban. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Romiyanto mengimbau santri maupun keluarga yang mengetahui dugaan kekerasan serupa agar berani melapor. LBH Makalam Justice Center, katanya, siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada korban lainnya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi. Sementara itu belum diperoleh keterangan dari pihak Pondok Pesantren. (*)
Santri 14 Tahun Diduga Dianiaya di Ponpes Sabilul Jannah, Pengacara Minta Polisi Tangkap Pelaku




