Gaji ASN Tetap Disalurkan Lewat BPD, Purbaya: Seperti Biasa yang Dilakukan

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD), bukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pemerintah pusat tidak memiliki rencana untuk menarik dana ASN yang selama ini berada di BPD. Dengan demikian, sistem payroll ASN tetap dilakukan seperti biasa dan tidak mengalami perubahan.

“Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan,” kata Purbaya, Rabu (9/9/2026).

Kabar mengenai rencana payroll ASN disalurkan melalui Himbara sebelumnya pertama kali berhembus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI).

Baca Juga :  PHRI Dorong Penguatan Branding Pariwisata Indonesia usai Jakarta Promosi di China

Dalam RDPU tersebut, perwakilan SPBDSI menyampaikan penolakan terhadap wacana sentralisasi payroll ASN ke Himbara.

Payroll ASN ke Himbara Dinilai Bisa Berdampak Positif

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan Doddy Zulverdi mengatakan, ada dampak positif apabila payroll ASN dilakukan melalui Himbara.

Menurutnya, BPD akan lebih terdorong untuk kreatif dalam mencari sumber dana dan tidak terlalu bergantung pada dana ASN.

“Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana, kan bersaing dengan bank-bank jenis lain yang bukan BPD sehingga lebih sehat ya, lebih punya daya saing,” katanya, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Bila wacana tersebut dilaksanakan, BPD juga dapat menjaring nasabah non-ASN sehingga peluang pengembangan lini bisnis menjadi lebih besar ke depannya.

“Dan ini harapan positifnya adalah BPD-nya bisa terdorong untuk lebih kreatif dan lebih meningkatkan pelayanannya sehingga kemudian nasabah mungkin yang ASN-nya berkurang tapi yang non-ASN-nya bisa nambah,” ujarnya.

Pos terkait